Pemkot Singkawang Siapkan Fasilitas Karantina Mandiri
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menyiapkan Gedung Diklat BKPSDM di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, sebagai fasilitas karantina mandiri bagi warga yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan terkait penularan virus corona penyebab COVID-19.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, pada Selasa meninjau gedung di Jalan BLKI tersebut didampingi oleh Kepala Polres Singkawang dan pejabat pemerintah kota.
”Peninjauan gedung ini, karena akan menjadi salah satu tempat karantina mandiri secara terpusat untuk menampung lonjakan ODP terkait COVID-19 di Kota Singkawang,” katanya.
“Selain gedung ini, kita juga sudah menyiapkan dua tempat lainnya untuk dijadikan sebagai tempat karantina mandiri secara terpusat. Dua tempat itu adalah eks Kantor Satpol PP dan Pelabuhan Sedau,” Tjhai Chui Mie menambahkan.
Gedung Diklat BKPSDM di Kelurahan Sedau punya 40 kamar dan kamar-kamarnya sudah dilengkapi tempat tidur dan WC.
“Masing-masing blok (A dan B) bisa menampung sebanyak 20 kamar. Bahkan ada satu tempat lagi yang juga diprediksikan bisa menampung sebanyak 20 kamar, jika memang jumlah ODP masih membludak,” kata Wali Kota.
“Tinggal kita membuat pagar dan pintu besi teralis supaya masyarakat yang ada di sekitar tidak bisa masuk dan orang yang dikarantina juga tidak bisa keluar secara bebas,” ia menambahkan.
Selain di Gedung Diklat BPPSDM, ia menjelaskan, fasilitas karantina mandiri disiapkan di eks Kantor Satpol PP Singkawang dan Pelabuhan Sedau.
“Jadi ini hanya untuk persiapan kita saja, terpenting tempatnya sudah ada. Dan mudah-mudahan tiga lokasi yang kita siapkan ini tidak sampai terjadi dan tidak sampai digunakan. Dan saya tekankan, tempat ini hanya khusus untuk ODP saja,” katanya.