PSBB di Pekanbaru Diperpanjang dan Dipertegas

Personel Polresta Pekanbaru melakukan razia masker dan kendaraan menjelang PSBB di Ibu Kota Provinsi Riau beberapa waktu lalu – Foto Dok Ant

PEKANBARU – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Riau melakukan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota tersebut. Namun harus dibarengi dengan pelaksanaan yang lebih tegas, karena masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Evaluasi kami, masih banyak masyarakat belum gunakan masker di luar rumah,” kata Kepala Dinas Provinsi Riau, Mimi Yuliana Nazir, di Pekanbaru, Kamis (30/4/2020).

Hasil evaluasi menyebut, masih belum muncul kesadaran dari sebagian warga Kota Pekanbaru, untuk melakukan pembatasan sosial seperti physical distancing. Dan yang paling penting adalah, untuk menggunakan masker, saat terpaksa keluar dari rumah.

Pemandangan warga mengabaikan protokol kesehatan masih mudah ditemukan di jalan, dan terutama di pasar-pasar tradisional. “Di pasar, jarak antarpenjual dan pembeli masih terlalu dekat, belum dilakukan physical distancing dan penggunaan masker belum dilakukan di pasar-pasar,” katanya.

Satu hal yang bisa diapresiasi dalam pelaksanaan PSBB adalah, upaya dari aparat keamanan yang menghukum warga yang melanggar aturan, dengan berkumpul pada malam hari.

Masih banyak kelemahan dalam pelaksanaan PSBB, dan hal itu menjadi salah satu sebab PSBB yang sudah dilakukan sejak 17 April lalu dan seharusnya berakhir pada 30 April, belum terlihat efektif. Utamanya untuk menekan angka penularan Virus Corona. “Karena dilihat dari penambahan kasus belum ada secara signifikan penurunannya,” ujar Mimi.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyatakan, memperpanjang PSBB selama 14 hari ke depan guna memutus mata rantai wabah COVID-19. “Besok kita minta persetujuan Gubernur Riau untuk PSBB tahap II,” kata Firdaus, di Pekanbaru, Kamis (30/4/2020).

Lihat juga...