PTLR BATAN Tetap Buka Layanan Pengelolaan Limbah di Masa PSBB

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) tetap membuka layanan pengolahan limbah untuk masyarakat meski sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan zat radioaktif yang berpotensi menimbulkan radiasi apabila tidak segera diproses.

Kepala PTLR BATAN, Sumarbagiono mengatakan, berdasarkan ketentuan, limbah radioaktif harus segera diproses dengan mengirimnya ke PTLR, di Kawasan Nuklir Serpong.

“Limbah radioaktif berpotensi menimbulkan bahaya radiasi bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan, serta berpotensi disalahgunakan sehingga pengelolaannya harus diprioritaskan,” kata Sumarbagiono, saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).

Kepala PTLR BATAN, Sumarbagiono, saat dihubungi, Rabu (20/5/2020). -Foto Ranny Supusepa

Selain itu, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan kebijakan BATAN bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan di masa pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini diambil agar sektor perekonomian masyarakat juga tetap berjalan meskipun sebagian besar aktivitas dihentikan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Para pekerja yang bertugas mengelola limbah radioaktif, harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pemantauan kesehatan secara berkala, pengukuran suhu tubuh, diwajibkan mengenakan masker baik kepada pekerja maupun pelanggan, disediakan cairan sanitizer, penyemprotan disinfektan pada bungkusan limbah radioaktif dan kendaraan pengangkutnya.

Lihat juga...