Puluhan Warga Desa Lela Datangi Kantor Bupati Sikka

Editor: Koko Triarko

Dia menambahkan, meskipun ada pembangunan, namun sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta kepala desa sangat otoriter. Sebab, selalu melakukan pergantian staf sesuai keinginannya.

“Ada bantuan babi kepada masyarakat untuk dipelihara dengan anggaran Rp3 juta per keluarga, tetapi babi yang diberikan di pasar harganya berkisar antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per ekor, tidak sesuai dengan anggarannya,” paparnya.

Selain itu, beber Kristo, hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sikka 2018, ditemukan adanya kerugian negara, di mana kepala desa diminta mengembalikan dana sebesar Rp300 juta selama 60 hari, sejak Juni 2019, namun hal ini tidak terlaksana sampai sekarang.

Menanggapai hal ini, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat berdialog dengan warga meminta agar warga segera berkoordinasi dengan BPD, dan meminta BPD membuat evaluasi terhadap kinerja kepala desa terkait hal-hal yang disampaikan oleh warga.

Robi, sapaannya, menegaskan bila BPD Lela menilai kepala desa tidak menjalankan tugasnya, maka segera membuat surat usulan kepada bupati untuk ditindaklanjuti.

“Kalau ada surat usulan dari BPD Lela, kami akan segera memprosesnya. Bila suratnya hari ini ada, maka hari ini juga kami proses,” tegasnya.

Terkait hasil temuan saat pemeriksaan inspektorat, Robi mengatakan, dokumennya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Maumere.

“Kami tunggu dari kejaksaan. Kalau sudah ada keputusan hukumnya, maka kepala desa akan kami berhentikan,” ungkapnya.

Lihat juga...