Relaksasi PSBB Diberlakukan Mulai Awal Juni
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah akan mulai merelaksasi atau melonggarkan secara bertahap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal Juni mendatang.
“Relaksasi ini akan dimulai diprioritaskan di daerah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Kemudian relaksasi akan dilakukan untuk sektor industri tertentu dan dilakukan secara bertahap juga. Relaksasi ini diimbau tetap memperhatikan social distancing, penggunaan masker, dan tes cepat Covid-19,” ujar Menteri, Selasa (12/5/2020) di Jakarta.
Rencana relaksasi ini didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung pengambilan keputusan tersebut. Untuk itu pelonggaran PSBB akan dilakukan secara bertahap dimulai pada wilayah yang penambahan kasusnya sangat kecil.
Menurut Suharso, pelaksanaan kebijakan PSBB sejatinya belum 100 persen optimal, dikarenakan kebijakan tersebut berbeda-beda hasilnya di setiap daerah.
“Pandemik ini sudah sedemikian rupa dan bergerak di seluruh dunia. Tidak ada satu pun strategi yang cocok untuk sebuah negara, bahkan tidak cocok untuk sebuah daerah di sebuah negara. Jadi artinya apakah yang dilakukan di DKI Jakarta cocok untuk dilakukan di Papua, dan apakah yang dilakukan oleh Jawa Tengah cocok untuk dilakukan di Gorontalo dan seterusnya,” ujarnya.
Ketidakcocokan itu juga dinilai berkaitan dengan kondisi dan waktu, jadi kapan dan dalam kondisi yang seperti apa. Proyeksi dari Bappenas untuk beberapa daerah seperti Jakarta dan Jawa Tengah menunjukkan kelandaiannya. Sementara di Jawa Timur, Yogyakarta dan luar Jawa masih menunjukkan kenaikan.