RUU Ciptaker, Sementara Gunakan Judul Usulan Pemerintah
“Artinya, tujuannya lebih kepada menciptakan dan memperluas lapangan kerja. Oleh karena itu, kami beri judulnya RUU Ciptaker yang mencakup beberapa aspek tadi,” katanya.
Kalau RUU tersebut diubah, misalnya menjadi Kemudahan Berusaha, dia khawatir akan mempersulit tujuan utama RUU tersebut. Hal itu karena kemudahan berusaha hanya satu aspek dari penciptaan lapangan kerja.
Oleh karena itu, dia meminta judul RUU Ciptaker tidak diubah dan tetap menggunakan usulan yang telah disampaikan pemerintah.
Sebelumnya, dalam Raker Panja RUU Ciptaker, ada lima fraksi yang mengusulkan perubahan judul RUU, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP.
Fraksi Partai Gerindra mengusulkan RUU tersebut menjadi Cipta Lapangan Kerja; Fraksi NasDem mengusulkan perubahan judul menjadi Kemudahan Berusaha dan Investasi.
Menurut dia, Fraksi PKS menginginkan perubahan judul RUU menjadi Penyediaan Lapangan Kerja, Fraksi PPP mengusulkan menjadi RUU Kesempatan Kerja dan Kemudahan Usaha; dan Fraksi PDIP mengusulkan menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja. (Ant)