Seorang Pedagang Meninggal karena COVID-19, Pasar Naikoten Kupang Disemprot Disinfektan
KUPANG – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Kasih Naikoten. Hal itu dilakukan, setelah seorang penjual daging terkonfirmasi positif COVID-19, dan dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (12/5/2020).
“Petugas telah melakukan disinfeksi di area Pasar Kasih Naikoten untuk mencegah penyebaran COVID-19 di area pasar,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Rabu (13/5/2020).
Sebanyak 12 pegawai Perusahan Daerah (PD) Pasar Kasih Naikoten, saat ini telah melakukan karantina mandiri. Mereka adalah pegawai yang sering melakukan kontak langsung dengan pedagang yang meninggal karena COVID-19 tersebut. “Melalui PD Pasar, kami juga meminta beberapa pedagang lain yang pernah kontak langsung juga melakukan pemeriksaan rapid test (tes cepat),” katanya.
Pemkot Kupang juga melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, Satuan Polisi PP, untuk mengedukasi pelaku usaha dan pedagang, serta pembeli.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere menyebut, pasien yang sempat menjalani perawatan medis tersebut merupakan pasien positif COVID-19 pertama yang meninggal dunia daerah itu. Penanganan medis terhadap pasien disebutnya telah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah.
Lebih lanjut Jefri Riwu Kore menyebut, ada 23 warga yang sempat melakukan kontak erat dengan pedagang yang kemudian meninggal dunia karena COVID-19 tersebut. “Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Kupang telah melakukan penelusuran terhadap warga yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia,” tandasnya.