Terobosan di Era Covid-19, Kediri Pelopori Wedding Expo Daring
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, juga mendukung penuh kegiatan Wedding Expo 2020 yang digelar secara daring tersebut. Wali Kota ikut mempromosikan melalui akun pribadinya di Insatagram Abdullah_abe.
Oli juga mengaku promosi ini sangat berpengaruh. Calon klien yang semula tidak tahu menjadi tahu dengan melihat event yang digelar secara daring ini.
“Semoga bisa membantu kami para pengusaha muda khususnya vendor wedding Kediri Raya untuk tetap bisa berkarya di masa pandemi seperti ini,” kata Oli berharap.
Pemkot Kediri sebelumnya juga telah menandatangi surat kesepakatan bersama (SKB) dengan Kantor Kementerian Agama Kota Kediri, terkait dengan pengurusan pernikahan bagi calon pengantin.
SKB tersebut berisi tiga hal yaitu calon pengantin dan orangtua datang ke kelurahan untuk mengurus dokumen N1. Selanjutnya membuat pernyataan kepada lurah untuk tidak mengadakan resepsi pernikahan. Akad nikah dilanjutkan di KUA dan dihadiri hanya enam orang yaitu dua mempelai, wali nikah, dua saksi, dan P3NK.
Sementara itu, bagi masyarakat nonmuslim yang hendak menikah diharuskan membuat pernyataan kepada lurah setempat, untuk tidak mengadakan resepsi/ syukuran pernikahan yang menghadirkan banyak orang.
Upacara akad nikah dilaksanakan di tempat ibadah masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan dan untuk pencatatan perkawinan di Dispendukcapil Kota Kediri hanya mempelai berdua.
Pelaksanakan pernikahan memang harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19, mulai dari physical distancing, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun. (Ant)