78 Tenaga Kerja Mutiara Sawit Jalani Karantina
Editor: Koko Triarko
PESISIR SELATAN – Sebanyak 78 orang tenaga kerja PT Mutiara Sawit Lestari (MSL) di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat yang datang dari Kota Medan, Sumatra Utara, melakukan karantina mandiri di perusahaan tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, Rinaldi, membenarkan pihak gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama Forkopimca Kecamatan Lunang, meminta pihak perusahaan terkait untuk mengkarantina tenaga kerjanya yang baru datang tersebut.
Gugus Tugas juga melakukan rapid test Corona dan uji swab terhadap 78 orang tenaga kerja tersebut. Langkah itu merupakan upaya Gugus Tugas dan pihak Kecamatan untuk pencegahan dini penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat setempat.
“Hari ini kita lakukan rapid test-nya. Sementara lima orang lainnya akan dilakukan uji swab, karena dicurigai ada tanda-tanda mengarah ke Covid-19. Sedangkan biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan,” katanya, Senin (8/6/2020).
Ia menjelaskan, lima orang yang akan melakukan pengambilan sampel swab itu akan ditangani langsung di RS. M Zein Painan, yang rencana dijadwalkan Selasa (9/5) besok. Langkah cepat ini juga bentuk, bahwa Pesisir Selatan telah mulai menerapkan new normal pada hari ini, sehingga kasus positif Covid-19 harus ditekan.
Tidak hanya itu, sejauh ini upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Pesisir Selatan terhadap penanganan Covid-19 terbilang cukup bagus. Dari hari ke hari, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh terus bertambah. Sementara yang positif Covid-19 tidak ada lagi penambahan.
“Kita juga telah melakukan swab di berbagai Puskesmas, tujuannya agar petugas kesehatan Puskesmas benar-benar aman. Sebab dalam situasi penanganan Covid-19 ini, Puskesmas memiliki peranan yang penting, karena berusan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.