Anggaran Stimulus Fiskal Penanganan Covid-19 Belum Banyak Terserap
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“Masih ada gap antara realisasi keuangan dan fisik, sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan,” ujarnya.
Adapun sektor Insentif Usaha tercatat baru terserap 6,8 persen. Menkeu mengatakan, bahwa hal ini akibat Wajib Pajak (WP) yang eligible memanfaatkan insentif tersebut belum banyak yang mengajukan permohonan. Serta belum optimalnya jumlah penerima insentif.
“Kita akan terus memasifkan sosialisasi terkait hal ini, dan melibatkan stakeholder terkait agar lebih banyak lagi yang bisa merasakan manfaatnya,” ungkap Menkeu.
Lalu untuk sektor K/L dan Pemda anggarannya baru terserap 3,65 persen. Hal ini disebabkan masih berlangsungnya penyelesaian regulasi. Namun di sisi lain, program padat karya oleh K/L sudah mulai banyak dilaksanakan.
Khusus untuk sektor Pembiayaan Korporasi, insentifnya belum terserap sama sekali karena masih dalam proses penyelesaian skema dukungan dan regulasi, serta infrastruktur pendukung untuk oprasionalisasi.
“Sementara sektor UMKM penyerapannya juga masih sangat minim, hanya 0,6 persen. Kita masih terus melakukan penyelesaian regulasi, penyiapan data, dan infrastruktur IT untuk mendukung operasionalisasinya,” pungkas Menkeu.