Anies Tegaskan Warga Disiplin di Masa PSBB Transisi
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tak segan menindak tegas para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Juni 2020.
“Bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan pada kami dan nanti kami akan tindak sesuai dengan semua peraturan yang ada. Kami tak akan segan mencabut izin, menutup tempat, bila melakukan pelanggaran. Bila ada pertokoan, perkantoran, mal yang kapasitasnya maksimal harus 50 persen, diingatkan dua kali, kalau masih melanggar, yang ke tiga akan ditutup,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Ia mengatakan, pihaknya berharap masyarakat turut menjadi pengawas bagi setiap pelanggaran yang ada di lapangan.
Ajakan masyarakat untuk ikut mengawasi, kata Anies, karena tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak, dari kantor, pertokoan dan rumah ibadah, hingga jumlah kegiatan sosial luar biasa banyak.
“Ini demi melindungi keselamatan seluruh warga di Jakarta. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi. Insyallah masa transisi ini bisa kita lewati sebaik-baiknya,” ucap Anies.
Hal itu karena dalam PSBB transisi ini, kata dia, disiplin seluruh lapisan dan kalangan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci untuk bisa mengendalikan pandemi Corona Virus Desease 2019 ini.
Jika kedisiplinan tersebut kacau, tegasnya, maka hal itu berakibat potensi penularan akan kembali meningkat, dan pandemi akan terus berlarut-larut di Jakarta.
“Bila tidak disiplin, artinya potensi pasien kasus Covid-19 meningkat dan jika terus meningkat apalagi sampai angka kematian mengkhawatirkan, maka Pemprov DKI, gugus tugas tidak segan untuk menggunakan kewenangan, menghentikan proses transisi dan kembali kepada pengharusan semua berada di rumah. Kita tak ingin itu terjadi, maka kita semua harus disiplin,” ucap Anies.