Bawaslu Bengkalis Minta Tambahan Anggaran Pilkada 2020
BENGKALIS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengusulkan penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Tambahan dana dibutuhkan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dari COVID-19, bagi petugas pengawas Pilkada 2020.
“Kita sudah ajukan untuk penambahan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Usulan ini terkait keperluan APD untuk penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada akhir tahun ini,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin, Sabtu (27/6/2020).
Usulan penambahan anggaran tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dan saat ini tinggal menunggu persetujuan untuk dialokasikan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis Divisi Penindakan dan Pelanggaran, M Harry Rubianto menyebut, usulan penambahan anggaran untuk pengadaan APD yang disampaikan sebesar Rp500 juta. Sementara untuk penambahan anggaran terkait adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berimbas penambahan pengawas lapangan sejauh ini masih tercukupi, dengan anggaran yang sudah tercantum pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelumnya.
Di NPHD sebelumnya, anggaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis sebesar Rp10 miliar. “Intinya terkait penambahan anggaran kita usulkan hanya untuk kelengkapan protokol kesehatan saja. Usulan yang kita minta tidak berupa anggaran, bisa juga berupa barang kelengkapan protokol kesehatan,” tandasnya.
Pilkada Kabupaten Bengkalis adalah bagian pesta demokrasi serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Di Provinsi Riau terdapat sembilan kabupaten dan kota yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut. (Ant)