Desa di Mukomuko Diminta Segera Mengajukan Pencairan ADD

Para perangkat desa membuat profil desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko – Foto Ant

MUKOMUKO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, meminta semua desa di daerahnya segera mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua 2020.

Pengajuan pencairan dana sebesar 40 persen tersebut, ditunggu paling lama minggu ketiga Juni 2020. “Kita akan buat surat untuk meminta desa mengajukan penyaluran ADD tahap dua. Meskipun syaratnya paling lama minggu keempat bulan Juni, tetapi kita berharap, minggu ketiga harus selesai,” kata Kasi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, Minggu (14/6/2020).

Pembatasan pengajuan penyaluran ADD tahap kedua paling lama minggu ketiga Juni 2020, mempertimbangkan pencairannya membutuhkan proses. “Tidak mungkin desa mengajukan alokasi dana desa di penghujung 2020, karena untuk mendapatkan penyaluran ADD dari Badan Keuangan Daerah membutuhkan proses,” tandasnya.

Sejumlah desa tercatat belum mengajukan penyaluran ADD tahap kedua, karena masih menunggu rekomendasi dari camat setempat. Dan beberapa di antaranya masih dalam tahap persiapan pengajuan. Untuk sementara ini, baru 85 desa dari 148 desa yang telah mengajukan penyaluran ADD tahap kedua.

Namun, dari 85 desa yang telah mengajukan, baru berkas pengajuan dari 68 desa yang sudah masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD). “Dari sebanyak 68 desa di daerah ini, sebanyak 17 desa yang telah menerima penyaluran ADD tahap dua di rekeningnya dan sudah bisa mencairkan dana tersebut,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...