Di Balikpapan, Penumpang Kapal Pelni Dilarang Turun ke Pelabuhan Transit
BALIKPAPAN – Para penumpang kapal laut yang transit, tidak diperkenankan turun dan tetap berada di atas kapal. Hal itu untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 di kawasan pelabuhan.
“Kebijakan oleh Pelni mereka yang transit tidak boleh turun di pelabuhan yang bukan tujuannya saat kapal singgah,” jelas Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Senin (29/6/2020).
Sejak Minggu (28/6/2020), aktivitas pelayanan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan sudah kembali normal. Bahkan, sudah ada satu kapal penumpang yang bersandar di pelabuhan tersebut, walaupun jumlah penumpangnya belum banyak. “Informasi dari Pak Dandim, yang disampaikan Danlanal, tidak banyak penumpangnya. Buruh angkutnya yang lebih banyak,” seloroh Wali Kota Rizal.
Kapal yang sandar tersebut hanya membawa penumpang yang turun di Pelabuhan Semayang, sebanyak 49 orang. Kapasitas kapal sendiri mencapai 800 penumpang. Alur penumpang di Pelabuhan juga akan dievaluasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Balikpapan.
Menurut Wali Kota Rizal, karena situasi pelabuhan laut yang berbeda dengan pelabuhan udara, maka protokolnya mungkin akan sedikit berbeda. “Nanti kita evaluasi apa saja yang perlu dibenahi,” kata Wali Kota Rizal. Selain Pelabuhan Semayang, di Balikpapan juga ada Pelabuhan Speedboat dan Klotok yang berada di Kampung Baru, Pelabuhan Ferry di Kariangau, dan Pelabuhan Peti Kemas, juga di Kariangau.
Pelabuhan Semayang menjadi tempat sandar kapal-kapal penumpang Pelni, pelabuhan ferry di Kariangau selain untuk ferry penyeberangan Balikpapan-Penajam juga melayani kapal ferry yang menuju ke kota-kota di pesisir barat Sulawesi seperti Mamuju atau Palu.