Gelapkan Pajak, Diego Costa Divonis Enam Bulan Penjara

Pesepak bola Atletico Madrid, Diego Costa mengenakan masker tiba di pengadilan untuk menghadiri persidangan penipuan pajak, di Madrid, Spanyol, Kamis (4/6/2020) – Foto Ant

JAKARTA – Penyerang Atletico Madrid, Diego Costa, divonis hukuman penjara enam bulan, dan didenda 543.208 euro atau sekira Rp8,6 miliar, karena dinilai melanggar aturan perpajakan di Spanyol.

Namun, berdasarkan hukum Spanyol, Diego Costa tidak akan menjalani hukuman penjara tersebut. Penyerang berusia 31 tahun tersebut mengaku bersalah dalam sebuah sidang pengadilan Madrid yang digelar pada Kamis (4/6/2020) pagi waktu setempat.

Ia mengaku menghindari pajak dengan total nilai mencapai 1,1 juta euro atau sekira Rp17,5 miliar. Uang tersebut seharusnya ia bayarkan, karena menjadi bagian transfernya ke Chelsea di 2014 silam. Costa telah membayar pajak dengan jumlah penuh tahun lalu, dan akan membayar denda seperti yang sudah disebutkan. Hukuman penjaranya dipastikan akan diganti dengan denda tambahan.

Menurut undang-undang Spanyol, seorang terdakwa dengan hukuman di bawah dua tahun bisa bebas dari kehidupan penjara alias hanya berstatus hukuman percobaan dan atau tahanan kota Atletico Madrid sendiri telah angkat bicara terkait masalah yang dialami penyerangnya tersebut.

“Diego Costa mencapai kesepakatan beberapa bulan yang lalu dengan jaksa penuntut dan telah membayar denda ditambah bunga serta permintaan hukuman penjara ditarik,” ucap juru bicara Atletico Madrid.

Diego Costa bukan menjadi pemain Liga Spanyol pertama yang bermasalah dengan kasus penggelapan pajak. Sejumlah pemain juga pernah mengalami hal serupa, seperti Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, Luka Modric, Marcelo, Radamel Falcao, Angel di Maria hingga Javier Mascherano. (Ant)

Lihat juga...