Golongan Darah Pendonor Plasma Harus Sama Dengan Pasien COVID-19

Petugas PMI Kota Surabaya menunjukkan alat untuk donor plasma konvalesen – Foto Ant

JAKARTA – Golongan darah dari pendonor plasma konvalesen, harus sama dengan pasien COVID-19. Plasma konvalesen tersebut dibutuhkan untuk terapi pasien positif COVID-19.

Sementara saat ini, belum ada pilihan obat maupun vaksin untuk pasien COVID-19. “Plasma memang dipisahkan dari darah. Tapi memang biasa ada sedikit darah tersisa sehingga perlu sama golongan darah pendonor dengan pasien penerima,” kata Ketua Tim untuk Darah dan Produk Asal Manusia lainnya, Kantor Pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Yuyun Maryuningsih, Minggu (14/6/2020).

Ia menyebut, banyak negara menggunakan donor plasma untuk membantu kesembuhan orang yang sakit terinfeksi SARS-CoV-2. WHO mengenalinya sebagai plasma konvalesen, digunakan karena ada antibodi yang bisa membantu kesembuhan pasien COVID-19.

Meski demikian, pengunaannya harus di tahap studi klinis, dan dimonitor, apakah ada reaksi dari pasien. Selain itu, perlu spesifik kebutuhan dengan memilah mana mantan pasien COVID-19 yang dapat mendonorkan plasmanya. Donor plasma, dapat dilakukan satu sampai tiga minggu sekali. Dan maksimal dilakukan 33 kali dalam setahun. Namun demikian, setiap negara memiliki peraturannya sendiri, mengenai donor plasma tersebut.

Masa tenggang satu sampai tiga minggu sekali, dan maksimal 33 kali setahun, harus dipenuhi agar diyakini protein dan antibodi memenuhi syarat untuk donor plasma. Jika tidak, sebaiknya petugas menyarankan pendonor untuk tidak melakukan donor plasma terlebih dahulu.(Ant)

Lihat juga...