Hari Pertama Pendaftaran PPDB Jateng, Alami Gangguan
Editor: Makmun Hidayat
Ganjar juga melihat, masih banyak dari para orang tua wali calon peserta didik, yang belum paham terkait aturan penggunaan kartu keluarga (KK). Jika tahun lalu masa berlaku KK minimal enam bulan, pada tahun ini, aturan berubah menjadi minimal satu tahun.
“Kita berkaca dari tahun lalu, ada yang coba-coba menyalahgunakan pembuatan KK baru, untuk akal-akalan agar bisa masuk dalam zonasi. Padahal tujuan zonasi ini, untuk pemerataan siswa didik,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar kembali mengingatkan, tentang integritas dalam PPDB. Orangtua diminta kejujurannya dan tidak bohong dalam meng-input data. Menurutnya, ini saatnya para orangtua mengajarkan integritas kepada anak, mulai dari hal mendaftar sekolah.
“Silakan konsultasi, asal jangan bohong. Kalau bohong, nanti ketahuan, ada yang komplain, dan kami verifikasi, ternyata data yang digunakan ternyata dimanipulasi. Mohon maaf, siswa terkait meski sudah diterima ya kami keluarkan. Jadi ini tidak hanya soal mencari sekolah tetapi soal kita belajar berintegritas,” tegasnya.
Ganjar juga meminta, agar Disdikbud Jateng tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam memberikan pelayanan konsultasi bagi calon peserta didik yang masih kebingungan di pelaksanaan PPDB.
“Tetap jaga jarak, pakai masker dan hand sanitizer. Kalau perlu disediakan ruangan atau meja khusus dengan pembatas transparan, agar tetap bisa jaga jarak,” tegasnya.