Hubungan Erat Islam dan Pancasila
JAKARTA – Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila yang terjadi di depan gedung MPR/DPR/DPD RI pada Rabu (24/6/2020), lalu mengubah konstelasi kebangsaan di Indonesia. Selama ini, persepsi sebagian publik menganggap ada irisan antara agama, khususnya Islam dengan Pancasila.
Namun kemarin, kelompok ormas Islam yang direpresentasikan oleh Setara Institute sebagai Kelompok Islam Radikal Lokal, tiba-tiba saja menjadi pihak yang paling dilukai dengan adanya RUU HIP.
Terdapat para anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam gerakan demonstrasi menolak RUU HIP tersebut.
Mereka bergerak bersama-sama dengan Pemuda Pancasila dan sejumlah ormas nasionalis lainnya, meminta RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas) dan pengusul pasal-pasal bermasalah dalam RUU HIP untuk diproses hukum.
Dukungan ormas nasionalis seperti Pemuda Pancasila dalam gerakan demonstrasi menolak RUU HIP, seperti menegaskan pernyataan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada 19 Juli 2013, bahwa PP mendukung FPI selama tidak anarkis, katanya, tujuh tahun lalu.
Dukungan Pemuda Pancasila menjadi makin bermakna ketika kita bandingkan dengan pernyataan tertulis Japto usai demonstrasi 24 Juni kemarin.
“MPN menolak RUU HIP dan minta (RUU HIP) dicabut,” ujar Japto.
Pernyataan Japto, bahwa PP mendukung gerakan demonstrasi menolak RUU HIP dapat dimaknai, bahwa FPI dan golongan Islam yang dianggap radikal lainnya sebetulnya adalah kelompok yang istiqomah dengan Pancasila.
Karena seperti kita tahu, FPI belum dapat memperpanjang izinnya sebagai ormas karena terganjal perkara AD/ ART yang tidak memuat kata Pancasila.