Instrumen Keuangan Sosial Syariah, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Direktur Pendidikan dan Riset Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat mengatakan, membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dapat dimulai dari masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, dengan menerapkan instrumen keuangan sosial syariah, seperti zakat.
Sehingga menurutnya, tidak saja dimulai dari perbankan, tapi dengan instrumen yang tepat agar berjalan maksimal dan tepat sasaran. Dengan harapan masyarakat di bawah garis kemiskinan tersebut kehidupannya lebih sejahtera.
“Instrumen keuangan sosial syariah atau instrumen zakat dapat membantu masyarakat di bawah garis kemiskinan untuk anak kelas menjadi muzzaki,” ujar Emir saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Apabila mereka sudah dapat membayar zakat atau menjadi muzzaki, maka kata Emir, kehidupannya telah berada di atas garis kemiskinan, lebih sejahtera.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa instrumen keuangan sosial syariah tidak hanya zakat, tapi juga investasi wakaf uang yang merupakan bagian dari wakaf produktif.
“Jadi, wakaf ini bukan hanya berbentuk benda yang bergerak, tapi ada wakaf produktif, ya seperti wakaf uang ini yang diinvestasikan,” ujarnya.
Kemudian hasil investasi wakaf uang itu kata Emir, dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di garis kemiskinan.
Namun demikian tambah dia, ketika mereka sudah naik kelas atau lebih sejahtera bisa menjadi muzzaki, tetapi masih belum dapat mengakses bank (bankable) untuk penambahan modal usahanya, misalnya.
Maka, mereka dapat mengakses produk keuangan syariah melalui lembaga keuangan mikro syariah. “Ya, seperti BMT (Baitul Maal wa Tamwil). Lembaga ini bisa memberikan permodalan usaha,” ujarnya.