Kaltim Masih Darurat COVID-19, Warga Diminta Tidak Lengah
SAMARINDA – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Ishak, mengingatkan warga di daerahnya, kasus COVID-19 di provinsi itu masih darurat, meskipun sejumlah daerah telah menerapkan tatanan normal baru.
“Ini bukan new normal sesungguhnya. Kita masih kondisi darurat. Tetap tegakkan disiplin protokol kesehatan bagi siapa pun, dimana pun dan kapan pun,” tegas Andi Ishak di Samarinda, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona, menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan dan paling efektif di masa pandemi ini. Hal itu dikarenakan, obat maupun vaksin sampai saat ini masih belum ditemukan. “Mari kita bersama-sama bisa menerapkan protokol kesehatan sebagai pedoman agar aman dari kemungkinan tertular virus itu,” kata Andi Muhammad Ishak.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim tersebut menegaskan, penularan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja. Termasuk ketika seseorang berada di rumah sendiri. Terlebih, di tempat-tempat terbuka dan fasilitas umum, yang banyak dikunjungi orang. Kasus COVID-19 di Kaltim per-27 Juni 2020, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 13 kasus sehingga totalnya ada 12.262 kasus. Yang selesai pemantauan 11 kasus (total 11.671 kasus) dan menunggu proses 591 kasus.
Bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah 290 kasus (total 2.288 kasus). Distribusi kasus dari pemeriksaan laboratorium berdasarkan ODP, OTG dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di kabupaten dan kota hingga 27 Juni 2020 sebanyak 3.304 kasus. Untuk PDP terkonfirmasi positif bertambah 11 kasus (total 494 kasus), negatif terkonfirmasi 614 kasus (total 2.403 kasus), propable satu kasus, dan menunggu proses 336 kasus. Sembuh 364 kasus, dirawat 123 kasus dan meninggal tujuh kasus. (Ant)