Kapuas Terapkan PSBB, Pulang Pisau Tambah Dua Pos Lapangan

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Salahudin – Foto Ant

PULANG PISAU – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menambah dua pos lapangan baru untuk antisipasi penyebaran COVID-19.

Sebelumnya pos lapangan hanya ada di Desa Gohong dan Desa Mintin. Seiring diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kabupaten Kapuas, pos lapangan ditambah di perbatasan Pulang Pisau dengan Mandomai dan di Desa Tahai.

“Hasil rapat hari ini Gugus Tugas menambah dua Poslap yang beroperasi di perbatasan Pulang Pisau-Mandomai dan di Desa Tahai. Kebijakan tersebut seiring dengan akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kapuas,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pulang Pisau, Salahudin, di Pulang Pisau, Minggu (31/5/2020).

Usai rapat khusus yang penambahan poslap, Salahudin mengungkapkan, pos tambahan tidak dilengkapi petugas skrining dari tenaga medis. Pos hanya untuk pengamanan, dengan 15 personel yang ditempatkan secara bergiliran di tiga sif.

Poslap perbatasan Desa Gohong dan Desa Mintin diperkuat 26 personel, dan dilengkapi dengan tenaga medis. Untuk perkuatan Poslap yang dioperasionalkan selama 24 jam, personel di masing-masing pos bergiliran sesuai sif yang telah ditentukan. “Personel Poslap di Desa Tahai langsung dikoordinir oleh camat terdiri dari TNI dan Polri yang bisa langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat,” jelas Salahudin.

Salahudin yang juga Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau menjelaskan, penambahan dan penguatan Posko COVID-19 ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah setempat yang memperpanjang status tanggap darurat Kabupaten Pulang Pisau selama 30 hari.

Lihat juga...