Kemenkeu Usulkan Rp42,36 Triliun untuk Belanja 2021

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran belanja sebesar Rp42,36 triliun pada tahun 2021. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa anggaran tersebut turun Rp7,51 triliun dari APBN 2020 dan turun Rp2,92 triliun dari pagu anggaran 2020 yang telah mengalami penghematan akibat pandemi Covid-19.

“Besaran anggaran ini kami usulkan untuk mendukung program prioritas yang akan dikerjakan oleh otoritas fiskal di tahun depan,” ujar Wamenkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Suahasil menjelaskan, apabila anggaran yang diusulkan itu menghitung anggaran Badan Layanan Umum (BLU), maka besarannya menjadi Rp33,86 triliun atau berkurang sekitar Rp8,50 triliun.

“Kalau dibagi antara rupiah murni dan BLU, rupiah murni pada tahun 2021 di Kemenkeu dengan lima program totalnya Rp33,86 triliun, dan BLU Rp8,5 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wamenkeu menegaskan, bahwa ada lima program prioritas yang akan dilakukan Kemenkeu itu di 2021. Masing-masing program bertujuan untuk memperkuat belanja otoritas fiskal demi mendorong pemulihan ekonomi.

Pertama, kebijakan fiskal senilai Rp 60,05 miliar. Program ini akan dikerjakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

Kedua, pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp1,94 triliun. Program ini akan dikerjakan oleh DJP, DJBC, dan DJA.

Ketiga, pengelolaan belanja negara dengan anggaran Rp34,67 miliar yang akan dikerjakan oleh DJA, DJPK, dan DJPPR.

Lihat juga...