Kurangi Pencemaran, Optimalkan Pengelolaan Sampah di DAS Citarum
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, meresmikan fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui fasilitas video conference.
Alue Dohong dalam arahannya menerangkan bahwa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah tersebut kepada daerah-daerah yang termasuk dalam DAS Citarum.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.
Alue Dohong menjelaskan bahwa pencemaran sampah di DAS Citarum mencapai lebih kurang 500 ribu ton/tahun, atau sekitar 1.300 ton/hari.
Pencemaran di DAS Citarum umumnya dikarenakan tidak optimalnya penerapan pengelolaan sampah, pengangkutan sampah yang tidak dilakukan setiap hari, kurangnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah, rendahnya kesadaran dan kepedulian masyarakat di sekitar DAS Citarum, serta pengunjung atau wisatawan yang tidak menjaga kebersihan.
“Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam DAS Citarum. KLHK memberikan dukungan fasilitas pengelolaan sampah kepada Kabupaten Sumedang berupa 1 (satu) unit Bank Sampah Induk (BSI), dan 1 (satu) Motor Sampah Roda Tiga,” ucapnya melalui rilis yang diterima Cendana News, Selasa (16/6/2020).
Guna mempercepat pemulihan DAS Citarum, KLHK secara sinergis dan berkelanjutan telah mengintegrasikan program dan kegiatan dari masing-masing kementerian/lembaga, termasuk optimalisasi personel dan peralatan operasi.