Kurangi Pencemaran, Optimalkan Pengelolaan Sampah di DAS Citarum
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Jika dilihat dari data tersebut, maka per 1 orang di Kabupaten Sumedang menghasilkan sampah kurang lebih 0,4 kg/hari/orang.
Saat ini Kabupaten Sumedang telah melakukan pengurangan sampah sebesar 14,74 persen dan penanganan sebesar 39,40 persen.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang diberikan.
Dony menerangkan bahwa 30 persen penduduk Kabupaten Sumedang terdapat di wilayah DAS Citarum yang membutuhkan perhatian pemerintah untuk membantu mengelola sampah.
“Adanya dukungan fasilitas pengelolaan sampah, utamanya BSI dapat digunakan untuk membangun kepedulian warga agar dapat mengelola sampahnya,” ujar Dony.
KLHK melalui Direktorat Jenderal PSLB3, pada tahun 2019 memberikan dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah di 5 (lima) Kabupaten Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi.
Dukungan untuk kabupaten-kabupaten tersebut adalah berupa Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan kepada 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang dengan kapasitas 10 ton/hari dilengkapi dengan fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton/hari.
Kemudian, Bank Sampah Induk (BSI) di 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas 1 ton/hari. Biodigester yang diberikan kepada Kabupaten Bekasi dengan kapasitas 1 ton/hari.