Masa Pandemi Salak Banyuwangi Tetap Diekspor ke Hongkong
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANYUWANGI – Komoditas salak Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diekspor perdana ke pasar global di Hongkong karena sudah memenuhi standar dan persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari (SPS) di tengah pandemi COVID-19, sehingga hal tersebut diapresiasi oleh Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya.
“Kami mengapreasi petani dan pelaku usaha agribisnis di Banyuwangi yang telah bisa masuk pasar global,” kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi, di PT CCI Banyuwangi saat melakukan monitor tindakan karantina terhadap 4 ton salak senilai Rp56 juta ke Hongkong, Jumat.
Ia menjelaskan komoditas sub sektor hortikultura itu telah dinyatakan bebas hama penyakit tumbuhan, antara lain Bactrocera carambolae, Bactrocera papayae, Dysmicoccus brevipes dan Marasmius palmivorus, sehingga hal itu sesuai protokol persyaratan ekspor salak ke Hongkong.
Sementara perwakilan dari PT. CCI selalu eksportir Purnomo SW mengatakan pihaknya telah berhasil mengeskpor salak ke Cina dan di masa pandemi pihaknya berhasil menembus pasar baru di Hongkong.
Secara terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, mengatakan pihaknya terus mendorong harmonisasi persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari (SPS) di berbagai negara tujuan.
“Hal itu sejalan dengan peran Badan Karantina Pertanian selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional,” katanya.
Menurut dia, pemenuhan persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari merupakan hal mutlak di kala kebijakan tarif tidak populer lagi di perdagangan internasional.
Badan Karantina Pertanian, lanjut dia, melalui unit pelaksana teknis di seluruh tanah air memberikan bimbingan teknis bagi petani dan pelaku usaha agar dapat memenuhi persyaratan teknis.