Masih Banyak Kepala Sekolah di Sikka Belum Bersertifikat

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Banyak Kepala Sekolah dari 334 Sekolah Dasar (SD) dan 91 Sekolah Manengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, belum memiliki sertifikat.

Untuk itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) Kabupaten Sikka, sedang mendorong agar para guru yang memenuhi syarat kepangkatan dan jenjang pendidikan, agar mengikuti tes.

“Kita masih penuhi lagi 200 kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sementara untuk jenjang SMA menjadi kewenangan provinsi,” sebut Mayella da Cunha, Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Kamis (18/6/2020).

Yell, sapaannya, mengatakan Dinas PKO Sikka telah meminta agar nama-nama guru yang memenuhi syarat agar segera ikut tes dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kepala sekolah.

Saat ini, kata dia, yang sudah mengantongi sertifikat kepala sekolah hanya 58 orang, sehingga 200 sekolah yang ada, kepala sekolahnya masih dijabat oleh pelaksana tugas.

“Kita masih menempatkan pelaksana tugas saja. Kita berharap, agar para guru yang memenuhi syarat bisa segera mengikuti tes,” harapnya.

Proses pembelajaran, sebut Yell, untuk bulan Juni belum dilakukan tatap muka, tetapi untuk tahun ajaran baru akan diberlakukan tatap muka. Pihaknya masih mengacu kepada surat edaran menteri terkait pembelajaran saat new normal.

“Pembelajaran akan dilakukan saat tahun ajaran baru nanti, tapi tentunya harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai surat edaran dari Mendikbud RI. Ini dilakukan untuk menghindari para murid dan guru tertular Covid-19,” ungkapnya.

Yell berharap, agar pihak sekolah bisa segera mempelajari protap KBM saat new normal, agar saat masuk tahun ajaran baru bulan Juli 2020 nanti pihak sekolah bisa langsung menerapkannya.

Lihat juga...