Mobilitas di Perbatasan Aceh Diminta Diawasi Lebih Ketat

Petugas medis mengambil sampel swab tenggorokan salah seorang warga dalam pemeriksaan swab massal terkait COVID-19 di Kota Banda Aceh, beberapa waktu lalu – Foto Dok Ant

BANDA ACEH – Mobilitas orang yang masuk ke Tanah Rencong diharapkan dapat diawasi lebih ketat. Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyarankan, Pemprov Aceh menyediakan tempat pemeriksaan COVID-19 portable di perbatasan.

Ketua Komisi V DPRA, Rizal Falevi Kirani mengatakan, pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara penting dilakukan. Hal itu mengingat, kasus COVID-19 di daerah ini terus bertambah dalam sepekan belakangan. “Saya pikir di perbatasan tetap harus memberlakukan prosedur yang telah ditetapkan oleh WHO, misalnya ada tempat tes COVID-19 langsung disana, apakah itu swab portable atau apapun namanya,” kata Falevi, di Banda Aceh, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Falevi, Pemprov Aceh seharusnya memikirkan sampai ke tahap tersebut, apabila tidak ingin menutup total wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. “Karena skala seperti itu dari pertama kita sampaikan bagaimana mekanismenya. Jangan seperti kemarin itu ada isu bahwa kasih uang Rp30 ribu lewat (perbatasan), ini kan sangat membahayakan,” ujarnya.

Falevi berharap, pemerintah daerah bergerak cepat dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Tanah Rencong. Mengingat grafik penambahan kasusnya terus meningkat. Hingga kini, Aceh telah mencatat 39 kasus positif COVID-19, dengan rincian 20 orang telah sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 17 orang masih dalam penanganan petugas medis di seluruh rumah sakit rujukan.

Sementara itu, seorang warga asal Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu (20/6/2020). Dengan demikian, sejak Maret lalu di Aceh sudah ada 39 warga positif terjangkit virus corona.

Lihat juga...