Normal Baru, Polresta Banjarmasin Kerahkan Anggota untuk Menjaga Disiplin Warga

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, mengunjungi Pasar Sentra Antasari untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung dalam rangka normal baru – Foto Ant

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin mengerahkan kekuatan penuh anggotanya, dengan disebar ke pusat keramaian, untuk mendukung pendisiplinan masyarakat dengan penerapan aktivitas sosial ekonomi pada normal baru.

Penerapan normal baru tersebut diberlakukan mulai 1 Juni 2020. “Kehadiran anggota secara penuh mendisplinkan masyarakat ini diharapkan berhasil menumbuhkan kesadaran warga agar patuh protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Banjarmasin, Minggu (31/5/2020).

Sesuai arahan pemerintah, pada fase pertama tatanan kehidupan baru akan fokus pada kegiatan seperti di pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern atau mal dan sektor bisnis lainnya.

Tempat ibadah juga menjadi sasaran, untuk mengedukasi agar masyarakat mematuhi protokol COVID-19. “Kami sudah buat rekaman berisi imbauan pelaksanaan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Seluruh pasar, mal hingga tempat ibadah akan menanyangkannya,” tandasnya.

Dia mengharapkan penegakan pendisiplinan oleh aparat TNI-Polri bersama pemda di tempat umum dan pusat keramaian, dapat memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.

Kota Banjarmasin, Ibu Kota Kalimantan Selatan menjadi satu dari 25 kabupaten dan kota di Indonesia, yang dipersiapkan pemerintah untuk menerapkan normal baru setelah berakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akhir masa tanggap darurat nasional pada 31 Mei 2020. (Ant)

Lihat juga...