Pasar jadi Fokus Persiapan ‘New Normal’ di Lamsel
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Pendisiplinan new normal menurut Supriyanto butuh kesadaran tinggi dari masyarakat. Pelaksanaan pendisiplinan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI dan unsur forum pimpinan kecamatan dan desa.
Tahap pendisiplinan protokol kesehatan menurutnya dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sosialisasi, tahap kedua pemantauan dan tahap ketiga untuk penindakan.
Supriyanto menyebut pelaksanaan akan dilakukan selama masa 14 hari tahap sosialisasi. Selanjutnya proses pemantauan hingga penindakan dilakukan selama 14 hari ke depan.
Pada tahap penindakan setiap warga yang melakukan aktivitas di pasar diwajibkan memakai masker. Saat masih membandel pemberian sanksi akan dilakukan petugas.
“Kesadaran masyarakat di wilayah Ketapang sangat tinggi karena setiap pedagang dan pembeli mengenakan masker,” terang Supriyanto.
Supriyanto menyebut di wilayah Lamsel pelaksanaan protokol kesehatan telah dijalankan. Kebijakan new normal dari pemerintah dengan pengaturan jarak antar pedagang telah dilakukan. Namun bagi sejumlah pasar tradisional pelaksanaan social distancing sulit dilakukan. Sebab sejumlah pasar tradisional memiliki lahan yang terbatas.
Nirmala, salah satu pedagang di pasar Sri Pendowo menyebut telah mengikuti protokol kesehatan sejak awal Maret. Penggunaan masker telah dilakukan olehnya sesuai anjuran pemerintah desa setempat.
Ia bahkan membawa hand sanitizer untuk persediaan selama berada di pasar. Sebab selama berjualan ia sering melakukan kontak dengan pembeli.
“Saat masa kenormalan baru kami para pedagang tetap bisa berjualan dengan standar protokol kesehatan,” cetus Nirmala.
Selain melakukan peninjauan pelaksanaan new normal di sejumlah pasar, tim gugus tugas dipimpin Supriyanto mengumpulkan tokoh masyarakat di ketapang.