Pembukaan 9 Sektor Ekonomi Harus Utamakan Kesehatan
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan SDA, Raden Edi Prio Pambudi, mengatakan sebelum membuka sembilan sektor ekonomi, terlebih dahulu mengutamakan aspek kesehatan dan aspek sosial ekonomi suatu daerah.
“Pada saat kita menentukan sektor sosial ekonomi, tentunya syarat kesehatan inilah yang lebih diutamakan. Dalam arti kita mengambil perhitungan risiko dengan mengumpulkan data dan kemudian kita lihat aspek kesehatan dan aspek sosial ekonominya,” kata Raden Edi Prio Pambudi, saat diskusi bertema Prakondisi Pembukaan 9 Sektor Ekonomi di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Raden Edi Prio Prambudi mengatakan, pembukaan sembilan sektor tersebut harus memperhatikan status wilayah terhadap penyebaran virus. “Jadi, sektor ini dibuka dengan wilayahnya yang harus betul-betul tidak terdampak atau risiko rendah atau zona hijau,” ujarnya.
Meski pembukaan aktivitas ekonomi di zona hijau, namun protokol kesehatan harus tetap diberlakukan. Peran serta TNI/Polri juga perlu dilibatkan, untuk memastikan setiap sektor dan masyarakat menaati SOP dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Cara ini perlu ditempuh, lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi. Selama vaksin belum ditemukan, maka status pandemi masih berlangsung. Kondisi ini belum normal. Normalnya nanti kalau sudah ada vaksin,” ungkapnya.
Menurut Edi, meskipun sembilan sektor ekonomi dibuka, bukan berarti aspek kesehatan diabaikan, tapi menjadi syarat utama. Hal ini dilakukan agar penularan Covid-19 bisa dihindari saat aktivitas ekonomi berjalan.
Aspek kesehatannya di sini, lanjutnya, tidak hanya di syarat umum, tapi juga di sektornya sendiri. Artinya, jangan sampai terjadi potensi kerumunan yang menyebabkan penularan.