Pemerintah Mencari Skema Tarif Transportasi Saat Normal Baru
JAKARTA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, tarif transportasi tidak serta merta mengalami kenaikan saat penerapan normal baru. Dan saat ini pemerintah perlu mencari skema, seperti subsidi ataupun skema lain, untuk menerapkan hal tersebut.
“Kenaikan tarif tidak serta merta bisa dilakukan, karena akan membebani masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” ujar Menhub Budi Karya, Minggu (7/6/2020).
Namun dalam penerapan normal baru, perlu diterapkan jaga jarak (physical distancing), yang menyebabkan tingkat keterisian angkutan transportasi tidak bisa 100 persen. “Tantangan dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti ada. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi, karena okupansi tidak 100 persen. Ini yang harus segera kita cari solusinya,” tandas Budi Karya.
Sementara di satu sisi, operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodasi protokol kesehatan. Namun di sisi lain pendapatan mereka berkurang, akibat okupansi yang tidak bisa penuh 100 persen. Untuk itu, Budi Karya menilai perlu upaya kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat.
“Tantangan itu harus kita hadapi bersama sesuai prinsip, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, sesuai dalam tradisi kegotongroyongan kita,” ujar Menhub.
Saat ini, Kemenhub disebutnya, sedang menggandeng sejumlah universitas seperti UGM, UI, ITB, dan ITS, untuk mengkaji berbagai hal untuk menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang. Hasilnya akan menjadi bahan-bahan penyusunan kebijakan sektor transportasi menghadapi kebiasaan baru.