Penyelenggaraan SKB di Palangka Raya Masih Menunggu BKN
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengenai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil.
“Pelaksanaan SKD dan SKB sampai sekarang belum ada kabar dari BKN dan Kemenpan. Yang jelas jika sudah ada petunjuk kami siap melaksanakan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, di Palangka Raya, Kamis (4/6/2020).
Sampai saat ini, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Informasi terakhir yang kami dapat, kelanjutan pelaksanaan tes CPNS ditunda sampai meredanya pandemi COVID-19,” jelasnya.
Pihaknya telah menginformasikan penundaan pelaksanaan tes CPNS itu kepada peserta. BKPSDM Kota Palangka Raya segera menginformasikan pelaksanaan tes CPNS kepada peserta, jika telah ada petunjuk lebih lanjut. Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan penundaan pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019. Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai 25 Maret 2020, ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Keputusan penundaan itu dengan latar belakang situasi pandemi COVID-19, yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional. Pengumuman hasil SKD tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS di masing-masing instansi atau kabupaten atau kota.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut ke SKB, pada pengumuman hasil SKD, agar tetap memantau website bkpsdm.palangkaraya.go.id, sembari menunggu keputusan pelaksanaan SKB, yang akan diinformasikan kemudian hari.