Pernikahan di Kebumen Bolehkan Gelar Resepsi, Begini Syaratnya
Editor: Makmun Hidayat
Lebih lanjut Wabup menjelaskan, pihak panitia atau keluarga juga wajib untuk melakukan pendataan para tamu yang hadir, lengkap dengan alamat.
Sedangkan untuk sesi foto bersama dengan pasangan pengantin, hanya diperbolehkan untuk pihak keluarga terdekat saja. Itu pun dengan tetap menerapkan physical distanching.
Terpisah, Ketua Himpunan Penyelenggara Pernikahan Kebumen, Rozaaq Abdillah mengatakan, pihaknya siap untuk mematuhi aturan pernikahan di era new normal. Jika ada calon pengantin yang belum tahu dan menyewa jasa HPPK, maka pihaknya siap untuk mengedukasi para calon pengantin tersebut.
“Semua demi keselamatan bersama, jadi harus saling menjaga dan kita siap untuk mematuhi aturan,” pungkasnya.