Peserta SBMTPN dari Luar Daerah Wajib Bawa Hasil Rapid Test
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Dalam waktu dekat, Universitas Jenderal Soedirman akan menggelar tes Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020. Untuk peserta dari luar daerah, diwajibkan membawa surat keterangan rapid test yang menyatakan hasil nonreaktif dan mereka juga dilarang menginap di rumah warga.
Rektor Unsoed, Prof. Dr. Suwarto, MS., mengatakan dari jumlah pendaftar yang masuk, sebanyak 95 persen berasal dari luar kota. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Banyumas dan mengajukan persyaratan hasil rapid test.
“Rapid test wajib dibawa dan yang tidak kalah pentingnya, mereka dilarang menginap di rumah warga, misalnya di rumah saudara atau temannya. Jika mau menginap, disarankan untuk menginap di hotel atau losmen, sehingga bisa diminimalisir interaksi pendatang dengan warga setempat,” terang Rektor, Selasa (30/6/2020).
Untuk peserta yang berasal dari kabupaten/kota di Jawa Tengah, disarankan untuk tidak menginap, karena pelaksanaan tes hanya berlangsung satu hari saja. Peserta hanya menjalani satu mata ujian tes potensi skolastik (TPS).
Dari data Panitia Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto tercatat ada 814 orang peserta dari luar wilayah Provinsi Jawa Tengah, mengikuti tes Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri 2020 di Unsoed. Dan, sebanyak 15.886 orang peserta atau 95 persen berasal dari beberapa kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.
Sedangkan dari data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), total ada 16.700 orang peserta akan menjalani UTBK di panitia UTBK 351 Unsoed, Purwokerto. Pelaksanaan ujian tertulis tanggal 5 Juli mendatang.