Petugas Gabungan Halau Ratusan Kendaraan yang akan Masuk ke Wonosobo

WONOSOBO — Sedikitnya 800 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dihalau untuk masuk atau melintas di wilayah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dalam operasi pembatasan bersyarat sejak Jumat (12/6) terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

“Lebih dari 800 kendaraan terpaksa harus putar haluan, lantaran tidak memenuhi syarat untuk masuk atau melintas wilayah Kabupaten Wonosobo,” kata Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo Bagyo Sarastono di Wonosobo, Minggu.

Jumlah tersebut hingga Minggu masih terus bertambah, mengingat petugas di tiga posko, meliputi Terminal Sawangan, Terminal Mendolo, dan Alun-Alun Sapuran terus mengetatkan penjagaan.

Bagyo menegaskan jajaran petugas gabungan lintas unsur dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perkimhub dan BPTD Wilayah X Jateng-DIY tidak menolerir kendaraan dengan penumpang yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan persyaratan, seperti surat izin keluar masuk (SIKM) bagi kendaraan dari luar Jateng–DIY, keterangan domisili, hingga surat keterangan sehat.

“Sesuai dengan standar operasional prosedur yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 11 Tahun 2020, kendaraan yang melintas atau pun hendak masuk ke Wonosobo wajib menjalani pemeriksaan oleh petugas,” katanya.

Ia menyampaikan sejumlah syarat, seperti wajib mengenakan masker, menunjukkan SIKM bagi yang dari luar Jateng-DIY, hingga surat keterangan sehat atau hasil pemeriksaan COVID-19 mutlak harus dipenuhi pengendara.

Petugas juga diberikan kewenangan untuk memeriksa kesehatan penumpang yang tidak bisa menunjukkan keterangan sehat, sehingga mereka diputuskan layak atau tidak melintas maupun masuk ke wilayah Kabupaten Wonosobo.

Lihat juga...