Pilkada Kutai Timur Diproyeksi Menelan Anggaran Rp75 Miliar
SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah menyebut, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan menelan biaya Rp75 miliar.
Dana tersebut terbagi untuk penyelenggara pilkada yaitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk perangkat lain seperti Linmas dan Kesbangpol. “Dana tersebut belum termasuk biaya untuk penyediaan protokol kesehatan. Sebab, alokasi anggaran sebelumnya belum menyesuaikan situasi pandemi COVID-19 saat ini,” kata Irawansyah, Sabtu (13/6/2020).
Irawansyah menyebut, akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kutai Timur, mengenai berapa kisaran dana yang diperlukan untuk memenuhi protokol kesehatan untuk mendukung Pilkada Kutai Timur. Irawansyah berharap, pemerintah pusat segera mengucurkan dana untuk persoalan tersebut. “Saya rasa tidak perlu menunggu laporan pertanggungjawaban dana-dana yang sudah dicairkan sebelumnya,” tandasnya.
Dana tambahan untuk pilkada dinilai sangat penting, untuk melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya. “Tentunya kegiatan ini kita dukung bersama semua OPD,” tandasnya.
Irawansyah mengaku sudah mempersiapkan anggaran untuk melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Dana juga 40 persen sudah diserahkan kepada penyelenggara. Sisa 60 persen lagi, paling lambat 9 Juli 2020 harus sudah diserahkan ke penyelenggara,” kata Irawansyah.
Selain soal anggaran pilkada, Irawan juga menyinggung soal peran ASN dalam pilkada. Secara tegas, Sekdakab sebagai pembina kepegawaian tertinggi lingkup Pemkab Kutai Timur meminta, ASN untuk bersikap netral. Artinya, ASN tak boleh dengan gamblang berpartisipasi aktif dalam dunia politik. Sesuai regulasi berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku, ASN hanya boleh memberikan hak suara di bilik suara TPS saat hari pencoblosan. (Ant)