PPDB di Pekanbaru Digelar 1-7 Juli 2020

Ilustrasi - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Yogyakarta. -Foto: ANTARA

PEKANBARU – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan SMP Negeri, untuk Tahun Ajaran 2020/2021, pada 1-7 Juli 2020.

“PPDB tetap di awal Juli, tetapi waktunya diperpanjang mulai dari tanggal 1-7 Juli,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, Abdul Jamal, di Pekanbaru, Minggu (31/5/2020).

Abdul Jamal mengatakan, pendaftaran tahun ini tetap menggunakan sistem zonasi. Artinya, penerimaan dilakukan berdasarkan jarak rumah dengan sekolah. Pendaftaran memang sengaja dibuka satu minggu, karena mempertimbangkan pandemi COVID-19.

Selama ini proses PPDB hanya digelar tiga hari. Dengan waktu yang agak lama, diharapkan sekolah bisa mengatur jadwal pendaftaran dengan menerapkan protokol kesehatan, sebab PPDB tidak bisa dilakukan secara daring sepenuhnya. “Untuk manual nanti diatur mungkin 25 pendaftar per-hari,” katanya.

Untuk syarat PPDB, sejauh ini tidak ada perubahan dengan tahun-tahun sebelumnya. Misalkan untuk peserta didik SD, berusia minimal tujuh tahun. Untuk tingkat SMPN, ada empat jalur yang bisa ditempuh. Yang pertama, warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen, kedua jalur prestasi akademik dan nonakademik 20 persen dan ketiga jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen, dan keempat jalur pindahan lima persen, termasuk kuota bagi anak guru. (Ant)

Lihat juga...