Puluhan Pelaku UMKM di Batang Ajukan Relaksasi

BATANG – Sebanyak 60 pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengajukan relaksasi kepada Bank Perkreditan Rakyat setempat, seiring dengan terjadinya pandemi virus Corona jenis baru (Covid-19).

Komisaris Utama Bapera Kabupaten Batang, Subiyanto, mengatakan puluhan pelaku UMKM mengajukan relaksasi berupa potongan suku bunga dan jatuh tempo angsuran.

“Para pelaku UMKM ada yang minta pengunduran angsuran kredit selama tiga bulan, yaitu mulai April, Mei, dan Juni 2020,” katanya, Kamis (4/6/2020).

Subiyanto mengatakan, bahwa sebenarnya kondisi ekonomi saat ini tidak terlalu jelek, karena pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial tunai sehingga hal itu berpengaruh sekali terhadap perekonomian.

Untuk relaksasi keringanan potongan suku bunga, kata dia, mulai dari nilai kredit Rp1 juta hingga Rp10 juta, akan mendapat keringanan sebesar 20 persen.

“Untuk relaksasi keringanan potongan suku bunga dengan nilai kredit di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta, akan diberikan sebesar 10 persen,” katanya.

Direktur Utama Bapera Kabupaten Batang, Aji Setiabudi, mengatakan pihaknya segera menyusun perencanaan bisnis serta akan memetakan persoalan dan menyusun rencana pengembangan Bapera.

“Dari perencanaan bisnis, kami akan sampaikan target dan kinerja, serta percepatan capaian,” kata Aji Setiabudi, usai dilantik oleh Bupati Batang Wihaji menjabat Direktur Bank Bapera Batang.

Lihat juga...