Soal Jadwal Pelatnas Normal Baru, Kewenangan Induk Cabor

JAKARTA — Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S. Dewa Broto menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya wewenang memutuskan jadwal untuk memulai kembali kegiatan pelatnasnya di masa normal baru kepada tiap-tiap induk cabang olahraga.

Meski Kemenpora sudah menerbitkan protokol kesehatan dalam memulai kembali kegiatan olahraga nasional, namun terkait waktu mulai berlatih serta penentuan pembatasan jumlah personil saat latihan menjadi keputusan induk atau organisasi cabang olahraga.

“Diserahkan sepenuhnya kepada cabor. Ini (protokol) sebagai panduan umum karena karakter tiap cabor kan berbeda,” kata Gatot kepada pewarta di Jakarta.

Untuk memulai kembali kegiatan latihan, kata Gatot, tetap harus memperhatikan kebijakan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berbeda-beda di setiap daerah. Ia menyatakan bahwa Kemenpora juga tidak berhak untuk mengeluarkan surat izin keramain karena itu menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Kemenpora pada Kamis (11/6) telah resmi menerbitkan protokol kesehatan dalam memulai kembali kegiatan olahraga nasional yang sempat terhenti sejak Maret lalu. Namun aplikasi dan protokol secara khusus tetap diserahkan kepada tiap-tiap induk cabang olahraga.

Dalam protokol tersebut, Kemenpora secara umum mengatur teknis pelaksanannya ke dalam tiga tahapan. Pada tahap I, kegiatan olahraga yang diperbolehkan adalah olahraga individu, sedangkan olahraga tim masuk ke tahap II.

“Namun cabor wajib mematuhi pedoman ini karena itu dalam beberapa hal tertentu cukup rinci aturannya,” kata Gatot.

Di tengah pandemi COVID-19 yang masih mengintai, beberapa cabang olahraga seperti bulu tangkis, angkat besi, dan menembak tetap bertahan meneruskan kegiatan pelatnasnya dengan menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat.

Lihat juga...