Tolak RUU HIP, MUI Utamakan Dialog Persuasif
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia MUI) mengedepankan metode persuasif untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibanding harus melakukan demonstrasi besar turun ke jalan.
“MUI tetap meminta hentikan RUU HIP itu. Kami lakukan lobi DPR, eksekutif dialog persuasif,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi pada konferensi pers Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI tentang RUU HIP secara virtual di Jakarta, Rabu (17/6/2020) sore.
Menurutnya, sejauh ini demo besar yang konstitusional merupakan upaya menunjukkan kekuatan umat Islam dengan cara damai dan sesuai peraturan. Namun demikian upaya tersebut belum diperlukan, karena pendekatan persuasif dengan dialog dengan DPR dan pemerintah masih bisa dilakukan dalam menolak RUU HIP.
Tujuan MUI menolak RUU HIP menurutnya, karena banyak yang lebih penting untuk dibahas, selain RUU HIP. Apalagi sangat jelas isi RUU HIP mendegradasi posisi Pancasila sebagai sumber falsafah dalam berbangsa dan bernegara.
Muhyiddin juga menegaskan, MUI menolak RUU HIP dengan segala upaya, termasuk al masiroh kubro sebagai kegiatan unjuk rasa menunjukkan ekspresi umat Islam yang tidak setuju dengan draf regulasi RUU HIP yang mereduksi Pancasila dasar negara.
“Apabila persuasi tidak membuahkan hasil, maka MUI memiliki opsi al masiroh kubro, show of force. Meminta umat Islam menunjukkan eksistensinya. Bahwa mereka tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah dan DPR, itu opsi terakhir. Jika ada alternatif damai, itu yang terbaik,” tukasnya.
Namun demikian, Muhyiddin meminta umat Islam dan nonmuslim menahan diri, sehingga tidak terjadi kerugian masyarakat dan bangsa.