Uji Coba, Pengunjung Wisata Hutan Pinus Limpakuwus Dibatasi
Editor: Makmun Hidayat
Destinasi wisata alam ini telah menerapkan protokol kesehatan yang mengacu panduan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Selain itu, tiket masuk juga menggunakan sistem pembayaran non tunai (cashless). Aturan tersebut berlaku untuk semua pengunjung, sehingga bagi pengunjung yang tidak memiliki alat pembayaran non tunai tidak diperkenankan untuk masuk.
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengapresiasi upaya pengelola wisata Hutan Pinus Limpakuwus dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan.Ia juga meminta agar pengelola objek wisata lainnya di Banyumas mencontoh dari penerapan SOP kesehatan di Hutan Limpakuwus.
“Saya sudah melakukan sidak ke wisata Hutan Pinus Limpakuwus kemarin dan protokol kesehatan yang diterapkan sangat bagus dan ketat,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung dari Purwokerto, Nugroho Pandu mengatakan, tempat wisata alam yang menyuguhkan udara sejuk dan sehat menjadi tujuannya untuk berwisata. Terlebih di Hutan Pinus Limpakuwus ini juga diterapkan pembatasan pengunjung dan aturan pencegahan Covid-19 lainnya.
“Kita jadi merasa aman dalam berwisata, karena semua pengunjung menggunakan masker, kemudian harus mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk dan tetap menjaga jarak selama berada di dalam lokasi,” katanya.