Warga Lamsel Optimalkan Budidaya Kepiting Bakau

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Potensi perikanan tangkap dan budidaya dimanfaatkan oleh warga di pesisir Lampung Selatan (Lamsel) guna meningkatkan penghasilan.

Suhaimi, warga Dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung,Kecamatan Sragi menyebut melakukan intensifikasi lahan tambak. Selain untuk udang vaname, ia melakukan pembesaran kepiting bakau.

Berbeda dengan udang, ikan bandeng yang dikembangkan sejak benur dan nener, kepiting bakau sulit dibudidayakan.

Potensi tanaman bakau atau mangrove di pesisir Timur Lampung dimanfaatkan Suhaimi untuk mengumpulkan kepiting bakau (Scylla) dari nelayan tangkap. Penggunaan alat tangkap ramah lingkungan jenis bubu bambu membuat kepiting bakau bisa diperoleh dengan sistem pemilahan.

Suhaimi menyebut hanya menerima kepiting berukuran lebih dari 150 gram. Sebab ukuran tersebut mudah dibesarkan hingga mencapai 200 gram maksimal lima bulan.

Sistem pembesaran dengan keramba bambu dilakukan pada lahan tambak yang digunakan untuk budidaya ikan bandeng. Cara tersebut akan menghasilkan panen menjanjikan dari hasil ikan bandeng dan kepiting bakau.

“Jarang ada nelayan budidaya yang melakukan pemeliharaan kepiting dari kecil karena biaya operasional besar, solusinya mengumpulkan dari nelayan tangkap sesuai kriteria ukuran yang disepakati agar bisa dibesarkan dalam waktu singkat,” terang Suhaimi saat ditemui Cendana News, Senin (15/6/2020).

Kepiting bakau yang belum memiliki berat sekitar 200 gram akan dibesarkan dengan sistem keramba selama lima bulan oleh Suhaimi, Senin (15/6/2020) – Foto: Henk Widi

Kepiting bakau yang kerap ditangkap nelayan rata-rata memiliki ukuran 150 hingga 200 gram. Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan ukuran kepiting yang boleh dijual telah diatur. Tidak dibenarkan menangkap dan mengirim kepiting dengan berat di bawah 200 gram serta bertelur.

Lihat juga...