Bangku Kosong PPDB Jateng Capai 4.825 Kursi
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Dari hasil evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah jenjang SMAN/SMKN Tahun Ajaran 2020/2021, dari sebanyak 207.816 kursi yang disediakan, 4.825 kursi di antaranya tidak terisi.
“Daya tampung yang disediakan untuk SMAN/SMKN di Jateng, tahun pelajaran 2020/2021 sebesar 207.816. Dari hasil PPDB Online ada sebesar 206.238 orang diterima, sementara 4.825 kursi kosong,” papar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri di Semarang, Selasa (14/7/2020).
Dipaparkan secara terperinci, jumlah kursi kosong tersebut terbagi atas 1.578 kursi yang tidak terisi dari proses PPDB, 2.981 kursi karena ada yang mengundurkan diri, dan 266 kursi dari pembatalan saat proses verifikasi.
“Hasil kursi kosong ini, dari pendataan setelah selesainya daftar ulang, ada sebanyak 4.825 dengan sebaran di beberapa sekolah, tidak semua sekolah. Termasuk ada 266 kursi yang dibatalkan karena dalam proses verifikasi, data yang digunakan tidak sesuai jadi, kita coret,” jelasnya.

Jumeri menandaskan melihat kondisi tersebut, pihaknya mengeluarkan kebijakan pemenuhan daya tampung, sebagai upaya peningkatan layanan akses untuk meminimalkan angka tidak melanjutkan.
“Sasaran untuk pemenuhan daya tampung ini, diarahkan terbatas pada kelompok masyarakat kurang mampu, yang berpotensi tidak melanjutkan karena faktor biaya, dan akan mendapat bantuan dari pemerintah,” tandasnya.