Bangku Kosong PPDB Jateng Capai 4.825 Kursi
Editor: Makmun Hidayat
Ditegaskan, pemenuhan daya tampung tersebut juga bukan merupakan penambahan daya tampung, sehingga tidak dimaksudkan untuk mengurangi jumlah siswa yang akan masuk ke sekolah swasta.
“Jumlah lulusan SMP sederajat yang diterima di jenjang SMAN/SMKN di Jateng ini, hanya separonya, jadi sekolah swasta masih berkesempatan untuk mencari siswa baru,” tandas Jumeri.
Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan, dari laporan PPDB Jateng 2020/2021, pola SMAN yang menggunakan sistem zonasi dan SMKN dengan sistem prestasi, juga menghadirkan subjektivitas tinggi dari calon siswa.
“Akhirnya yang terjadi, adalah ada satu sekolah, khususnya di SMK, calon siswa di area sekolah kalah prestasinya dengan anak-anak dari luar zonasi. Selanjutnya mereka tidak bisa mendapatkan sekolah, mungkin karena tidak mampu jika sekolah ke swasta. Kalau memang ke swasta juga tidak apa-apa karena swasta kan juga harus diisi, tidak semua bisa di sekolah negeri, baik SMA maupun SMK,” ungkap Ganjar.
Salah satu solusinya, pihaknya mencoba mengisi kekosongan kursi tersebut dengan memberikan afirmasi. “Terkait hal ini, harus ada regulasi yang adil. Regulasi itu yang sedang disiapkan oleh Disdikbud Jateng, nanti akan saya lihat seperti apa. Intinya jangan sampai ada bangku kosong, sementara di sekitarnya ada siswa yang tidak melanjutkan sekolah, karena tidak mampu secara ekonomi,” tegasnya.
Dijelaskan, pihaknya bahkan sudah melapor ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apakah bisa menambahkan rombongan belajar. “Pemenuhan kursi kosong ini, nantinya juga bisa s ekolah jarak jauh, atau afirmasi bagi siswa yang paling dekat dengan sekolah karena di sekolah itu kursinya masih kosong,” pungkasnya.