Bank Indonesia Siap Borong SBN untuk Pendanaan Penanganan Covid-19

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersepakat menjalankan program burden sharing (pembagian beban), di mana BI akan secara langsung membeli Surat Berharga Negara (SBN) dengan kupon yang rendah, untuk menutupi kebutuhan pendanaan penanganan Covid-19 di Tanah Air, sebesar Rp695,2 triliun (dalam Perpres 72/2020).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memperjelas, untuk pembiayaan kategori public benefit, yang di dalamnya terdiri dari sektor Kesehatan (Rp87,5 triliun), Perlindungan Sosial (Rp203,9 triliun) serta Sektoral K/L dan Pemda (Rp106,11 triliun) sebesar Rp397,56 triliun, pemerintah akan menerbitkan SBN khusus yang akan dibeli oleh BI melalui skema private placement dengan suku bunga yang akan ditanggung oleh BI seluruhnya, sebesar suku bunga acuan BI reverse repo rate.

“Sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN ini adalah nol, sementara untuk BI sebesar reverse repo rate-nya itu. SBN ini sifatnya tetap tradable dan marketable,” terang Menkeu dalam jumpa pers virtual, Senin (6/7/2020).

Adapun pendanaan untuk dukungan UMKM (Rp123,46 triliun) dan Korporasi (Rp53,57 triliun), pemerintah akan menerbitkan SBN di mana BI berkontribusi sebesar selisih bunga pasar (market rate) dengan BI reverse repo rate 3 bulan dikurangi 1 persen.

Sementara untuk pembiayaan non-public goods lainnya, beban akan ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah sebesar market rate.

“Dengan demikian, pembiayaan non public goods tetap dilakukan melalui mekanisme pasar (market mechanism) dan BI bertindak sebagai stand by buyer/last resort sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Pertama tanggal 16 April 2020,” papar Menkeu.

Lihat juga...