Beruntun, KLHK Raih WTP untuk Ketiga Kalinya
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatatkan sejarah hattrick atau tiga kali berturut-turut berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebelumnya raihan yang sama didapat KLHK untuk laporan keuangan tahun 2017 dan 2018. Keberhasilan ini merupakan kerja keras jajaran KLHK dalam menjaga ketertiban dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan negara.
Predikat tertinggi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), diraih KLHK atas laporan Keuangan KLHK tahun 2019.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya mengatakan sejak awal KLHK dan BPK RI berkomitmen dan bersinergi untuk mendapatkan proses pemeriksaan yang sehat.
Sinergi dan komitmen tersebut dilaksanakan demi mendapatkan hasil pemeriksaan yang optimal, serta bermuara melahirkan rekomendasi yang akurat bagi penyelesaian permasalahan yang ditemukan.
“Proses pemeriksaan kali ini merupakan proses pemeriksaan yang panjang dan tidak mudah, baik dari sisi kondisi lokasi seiring terjadinya Pandemi COVID-19 maupun dari sisi substansi permasalahan. Namun demikian, berkat sinergi dan komitmen bersama antara BPK RI dan KLHK, pemeriksaan ini berhasil diselesaikan dengan baik,” ujar Menteri Siti di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, melalui laman rilis yang diterima Cendana News, Rabu, (22/7/2020).
Menteri Siti menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada tim pemeriksa yang bekerja sangat baik dan penyampaian rekomendasi yang begitu komprehensif.
Selanjutnya, ia mengharapkan adanya bimbingan terkait dengan teknis pelaporan tindak lanjut rekomendasi BPK RI yang harus diselesaikan dalam waktu maksimal 60 hari sejak LHP diserahkan ke KLHK.