BPK RI Beri Catatan Penting LKPP Pemerintah 2019
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Keduabelas; Terdapat pembayaran restitusi pajak yang telah terbit surat keputusan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang tidak segera diproses, terindikasi belum diterbitkan SKP KPP serta keterlambatan penerbitan SKP KPP pada Ditjen Pajak.
Ketigabelas; Adanya pengelolaan penerimaan negara bukan pajak, piutang, serta penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja yang belum sesuai ketentuan pada sejumlah Kementerian Lembaga.
“Khusus untuk temuan program pensiun, masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun, bahkan berpuluh-puluh tahun. Temuan pada tahun ini telah membuka jalan untuk melakukan pembenahan besar-besaran, bahkan reformasi dalam pengelolaan dana pensiun. Temuan ini harus ditindaklanjuti terutama dalam konteks Jiwasraya dan Asabri,” tegas Agung.