Di Jateng Wilayah II, 8.852 UMKM Mengajukan Insentif Pajak

Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Kanwil DJP Jateng II, Yanti Rakhmani mengatakan, dengan perpanjangan pelaksanaan program insentif pajak tersebut, diharapkan bisa membantu UMKM untuk tetap hidup dan menjalankan usaha di tengah pandemi COVID-19. “Kami juga mengimbau kepada para WP untuk tetap melaporkan SPT, agar mempermudah kami untuk mengetahui berapa banyak pajak yang harus ditanggung, jadi kami bisa menghitung dan mempertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...