Di Palangka Raya, Pedagang Wajib Miliki Surat Bebas Covid-19
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mulai melakukan tes usap mandiri dan tidak bergantung lagi dengan alat yang dimiliki RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Dengan beroperasinya laboratorium PCR tersebut, maka hasil tes usap masyarakat di Kota Palangka Raya lebih cepat diketahui sehingga pemerintah kota melalui tim kesehatan dapat segera melakukan tindak lanjut penanganan.
Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 seperti melakukan sosialisasi, penelusuran serta melakukan pengaturan aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. (Ant)