Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas, Tantangan Kian Berat
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyambut baik status yang disematkan oleh Bank Dunia (World Bank) kepada Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country), setelah sebelumnya hanya mampu berada di level berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).
“Kita patut bersyukur, karena itu menjadi indikator adanya perbaikan dalam perekonomian kita. Ini harus diakui. Bahwa kemajuan itu belum optimal adalah isu yang lain,” terang Piter kepada Cendana News, Kamis (2/7/2020).
Meski demikian, Piter menegaskan, bahwa kenaikan status menjadi upper middle income tidak mengubah apa pun dan tidak pula berdampak terhadap perekonomian nasional. Justru, menurut Piter, kenaikan tersebut harus dapat memantik Indonesia, khususnya pemerintah agar dapat lebih baik lagi, mengingat tantangan saat ini jauh lebih kompleks.
“Stempel kita naik kelas tersebut harus menjadi pemicu untuk lebih baik lagi. Tantangan ini terasa Lebih berat di tengah wabah Covid-19 sekarang ini, yang sudah dipastikan akan memangkas pertumbuhan perekonomian kita,” tukas Piter.
Pasalnya, sambung Piter, tanpa adanya pandemi covid-19 saja, Indonesia diprediksi akan terjebak di dalam kategori kelompok negara middle income (berpenghasilan menengah).
“Tanpa upaya sungguh-sungguh mengatasi wabah Covid-19, mempersiapkan reformasi struktural pasca Covid-19 untuk bisa recovery dengan cepat, maka kita akan benar-benar terjebak di posisi negara middle income,” ujarnya.
Sebelumnya, secara resmi kenaikan kelas Indonesia telah diumumkan pada Rabu (1/7/2020) kemarin. Kenaikan tersebut ditetapkan Bank Dunia berdasarkan, GNI per capita Indonesia tahun 2019 yang naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya US$3.840.